This is a Flickr badge showing public photos and videos from rachdian. Make your own badge here.
IPR Awareness In Software Usage
Ditulis Oleh Adhi Rachdian
Rabu, 30 Mei 2007
U.S. Commercial Service, Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Business Software Alliance (BSA), 24 Mei 2007 lalu menggelar seminar bersama mengenai edukasi Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) yang bahasa kerennya IPR dihadiri oleh para sekitar 50 orang perwakilan dari berbagai perusahaan lokal dan multinasional yang beroperasi di Indonesia.
Seminar ini menampilkan para pembicara meliputi U.S. Embassy Economic Counselor William Heidt, Direktur Hak Cipta Ansori Sinungan, BSA Vice President & Regional Director untuk Asia Pacific Jeffrey Hardee, Juru Bicara untuk BSA Indonesia Committee Donny Sheyoputra, Managing Director Andal Software Indra Sosorodjojo, dan U.S. Embassy IPR Attaché Jennifer Ness. Seminar setengah hari dengan tema "Increasing IPR Awareness In Software Usage" ini memaparkan pentingnya penggunaan piranti lunak legal dan berlisensi oleh perusahaan-perusahaan untuk dapat berkembang di lingkungan bisnis global.
Dalam sambutannya pada acara seminar tersebut, William Heidt menekankan
pentingnya perlindungan HaKI yang kuat dalam membangun hubungan ekonomi
yang sukses antara Amerika Serikat dan Indonesia.
Menurut studi terbaru yang dilakukan oleh IDC mengenai pembajakan
piranti lunak di seluruh dunia, Indonesia telah berhasil menurunkan
pembajakan piranti lunak dari 87 persen pada 2005 menjadi 85 persen
pada 2006.
Di sesi Q/A ada hal2 yang cukup menarik a.l pertanyaan dan pernyataan
dari seorang guru besar ITB, Prof Iskandar A. yang mencuplik dari
pemikiran Prof. Lawrence Lessig (Stanford University) yang menyatakan bahwa
IP itu tidak ada hak miliknya di dunia ini. Bahkan, semakin di contek maka akan
semakin berkembang. Lebih jauh seorang peserta mencontohkan bahwa di
Bali ada pematung yang senang jika ada seniman lain yang meniru
karyanya, dengan demikian maka karya patungnya akan semakin beragam.
Masalahnya menurut Donny, tidak semua orang ikhlas karyanya di contek.
Ada hal yang lucu dan joke yang dilontarkan di kalangan peserta, yaitu
jangan2 nanti ayat2 suci pun ada IPRnya, tinggal siapa duluan yang
mengklaimnya sebagai pemilik. Manusia sendiri ditakdirkan sebagai makhluk peniru. Dari bayi, manusia sudah meniru apa yang dilakukan orang lain. Bukankah anda bisa menulis karena ada yang mencontohkan anda menulis?
Berkesan, hal yang masih debatable adalah mana yang IP mana yang sudah merupakan produk dari IP itu sendiri.
Jalan tengah yang lebih kompromis adalah saran agar harga jual s/w
berlisensi harus mempertimbangkan faktor x GDP di suatu negara. Dalam
hal ini, seharusnya pemerintah ikut memikirkan hal tsb.
Terlepas dari pro-kontra masalah HaKI ini, ada poin menarik yang harus
kita simak bersama. Kalaupun boleh saya katakan bahwa propaganda IPR
adalah "kepentingan Amerika", kita justeru seharusnya meniru pola
seperti itu. Artinya alangkah indahnya jika pemerintah kita dalam
menerapkan masalah ini tetap berpedoman dengan kesejahteraan masyarakat
kita.
Amerika jelas berkepentingan untuk melindungi dan menyejahterakan
rakyatnya yang memang sudah sejahtera (apalagi dibandingkan dengan
kita). Coba saja lihat anggota yang tergabung di dalam BSA, dalam hal
ini melindungi produk2 buatan perusahaan Amerika berarti jelas semakin
mamajukan rakyatnya dan GDP Amerika. Pemerintah Indonesia sendiri
kalaupun menerapkan undang2 HaKI mudah-mudahan untuk kepentingan
masyarakat
Indonesia bukan karena kebodohan karena di cucuk hidungnya kayak kebo sehingga
tidak
menyadari doktrin ini, atau juga bukan karena rasa nasionalisme mereka
yang sangat lemah sehingga tidak secuilpun memikirkan kepentingan
kebanyakan rakyat Indonesia atau lebih tragis lagi semoga bukan karena
hmm... ada upeti... :)
Dalam hal ini bukan berarti kita konfrontasikan antara apa yang disebut kepentingan kita dan apa kepentingan amerika. Situasi yang win-win adalah yang terbaik. Akan tetapi pada situasi yang sulit, tentu saja prioritas utama kita adalah kepentingan kebanyakan masyarakat kita sendiri.
Terlalu naif jika disebutkan bahwa pada tahun 2006 Indonesia menduduki
posisi ke-8 dengan pembajakan sebesar 85%. Kerugian pembajakan tersebut
mencapai US$ 350 juta. Darimana angka tsb? Potential loss yang tidak
dapat di pertanggung jawabkan perumusannya. Cara perhitungan yang
dikemukakan dari BSA adalah rasio s/w berlisensi dengan PC yang terjual.
Jika harga resmi software berlisensi (microsoft) dinaikkan 2x lipatnya
maka kerugian juga akan 2x lipatnya? Padahal, kalaupun peraturan
diperketat (ekstrimnya dengan hukuman gantung) sehingga katakanlah
orang tidak mungkin untuk melakukan pembajakan tersebut apakah dengan
otomatis pembajakan akan turun sebesar prosentase 85% tsb? Rasanya
tidak! Karena daya beli masyarakat kita yang sangat rendah. Prosentase pembajakan tidak akan turun dengan sangat signifikan. Yang sudah
pasti, masyarakat kita menjadi semakin banyak yang tambah bodoh. Efek berantai akan terjadi, penjualan PC akan merosot dan banyak sektor lain yang terkena imbasnya. Pendapatan pajak dari sektor yang merosot ini (seperti penjualan PC) justeru akan menurun. Perhitungan itupun ada faktor lain yang penting dan terlupakan yaitu
pengguna open source yang tentu saja GPL.
Di analogikan oleh salah seorang peserta seminar (detektif swasta-nya BSA), kalaupun harga beras sangat mahal bukan berarti kita
berhak mencuri. "Jangan mencuri apapun alasannya!". Jika anda tidak
mampu beli rolls royce, ya pake bajaj aja, jangan maksa gitu loh...
So? solusinya? Kalau saja pemerintah kita bisa diharapkan (mudah2an
bukan hanya mimpi) untuk membantu masyarakat kita, misalnya menetapkan
regulasi bahwa harga jual software import yang dapat diterapkan di Indonesia adalah
maksimum misal perumusannya untuk menentukan harga s/w berlisensi yang di
amerika di jual seharga US$ 1000, berarti di Indonesia maskimum
harganya adalah = GDP Indonesia / GDP US x harga resmi di US atau
sekitar 2.8% (data tahun 2005) dari US$ 1000, atau sekitar 28 dolar, plus pajak plus
komponen lainnya yang seharusnya tetap saja jauh dibawah US$ 1000.
Harga yang sangat wajar dan masuk akal orang (Indonesia)... :)
Andaikan pemerintah kita berani mengambil langkah seperti itu dan berinisiatip untuk melakukan nego (yang tentu saja memilik bargain yang sangat kuat) atau lebih hebat lagi memiliki nyali pahlawan untuk menetapkan peraturan bagi perusahaan asing yang tidak bersedia menjual dengan harga yang sudah ditentukan diatas, berarti perusahaan tersebut tidak bisa berjualan di Indonesia. Dijamin, vendor2 software tersebut tidak akan
rugi (toh komponen biaya pembuatan software jelas sangat berbeda dan tidak bisa dianalogikan dengan pembuatan rolls royce). Yang jelas memang untungnya tidak ber-lipat2. Masyarakat (pasti)
senang, pemerintah (seharusnya) senang, vendor pun (cukup) senang (kecuali yang serakah), amerika juga (seharusnya) cukup senang...
mungkin pengacara, penegak hukum dan bisa jadi "decision maker" yang memble karena tidak dapat jatah
preman...
Dan yang sangat menarik adalah angka pembajakan sebesar US$ 350 juta berhasil tereduksi dengan sendirinya menjadi 2.8%-nya yaitu menjadi 9.8juta dolar. Belum lagi dampak devisa yang bisa dihemat dsbnya. Semakin besar pembelian nilai suatu barang import, berarti semakin besar juga kita menyumbang pajak negara tsb kan? Mendingan buat pengembangan software lokal toh...
Paralel dengan hal tersebut, open source harus di genjot, sampai pada
target tertentu masyarakat kita sudah mandiri dan mampu untuk
mengembangkan s/w sendiri maupun yang open source, proteksi harga dapat dibuka. Semakin mahal harga s/w berlisensi akan
semakin baik, karena s/w karya bangsa sendiri teknologinya sudah pada tahap "mature" dan akhirnya akan sangat laku. Persaingan sehat akan terjadi,
dan kitapun akan siap menghadapi era globalisasi.
Mulailah untuk menghargai karya cipta orang lain... Kalau bukan dari sekarang, kapan lagi?
Seandainya kita hidup di republik mimpi, mungkin pemerintahan (SBY) Si
Butet Yogya akan mendengarkan dan menerapkannya untuk kemajauan
bangsa...
Menurut Indra S (Direktur ANDAL software), dampak pembajakan terhadap industri software lokal :
Paket software lokal tidak dapat bersaing dengan produk dari luar yang dijual murah
Paket software dari luar yang mahal memberikan peluang pada pemain industri lokal untuk mengisi ceruk pasar UKM
Berkurangnya tingkat pembajakan software akan menumbuhkan industri software lokal, dan peluang untuk menjual paket software.
Di Indonesia sendiri yang banyak adalah di sektor perusahaan pengembang pihak ketiga bahkan mahasiswa yang tentu saja kebanyakan dari mereka menghasilkan software lokal under windows (yang notabene berlisensi). Jika windows-nya saja sudah tidak mampu untuk diperoleh, bagaimana mungkin mereka dapat produktif? Boro2 bersaing... Oleh karena itulah beralih ke aplikasi yang jalan diatas linux (open source), tapi siapa yang beli jika belum banyak yang menggunakan o/s ini? Bahkan instansi pemerintah sendiri saja tidak di dorong agar menggunakan open source, alih2 MOU dengan microsoft... aneh!
Banyak hal yang harus dipertimbangkan, bukan hanya aspek hukum dan bisnis saja. Apalagi kalau semata hanya pertimbangan politik luar negeri khususnya hubungan bilateral Indonesia-Amerika tetapi mengabaikan aspek lain (ekonomi makro/mikro, law enforcement, edukasi, dan masih banyak lagi lainnya) yang seharusnya menjadi hak masyarakat kita untuk mendapatkannya sebagai bagian komitmen pemerintah untuk melayani masyarakatnya.
Semoga pemerintah cukup cerdas dan arif yang juga memiliki empati dan berkomitmen terhadap rakyatnya. Kata sebuah iklan: "Anda untung... bangsa untung..."
Dan semoga pemerintah kita bukan seperti kumpulan kebo... :)
Bagaimana pendapat anda? :) Berikut ini beberapa poin penting:
1. Ruang Lingkup BSA
BSA (Business Software Alliance) yang didirikan pada tahun 1988 merupakan organisasi nirbala yang mendukung dan mempromosikan pertumbuhan industri software di berbagai Negara melalui : • Kebijakan public internasional • Penegakan Hukum • Program-program pendidikan
Anggota-anggota BSA antara lain Cisco System, HP Invent, IBM, Apple, Microsoft, Intel, Symantec dan lain lain. Untuk Indonesia sendiri hanya Andal Software yang bergabung dengan BSA tahun 2005. Menurut Donny A. Sheyoputra, representatif BSA Indonesia, terdapat 4 calon anggota BSA dan jika dari keempat calon ini memiliki visi dan misi yang sejalan dengan BSA maka bisa menjadi anggota BSA berikutnya.
Misi BSA adalah menyalurkan aspirasi dan kepentingan berbagai perusahaan yang menciptakan produk-produk software, hardware, dan tehnologi yang berhubungan dengan internet dan E-commerce. Serta membantu pengembangan online world yang aman dan legal.
2. Arti Pembajakan Software & Pentingnya Penggunaan Software Original
Pembajakan Software adalah setiap bentuk perbanyakan atau pemakaian software tanpa izin atau di luar dari apa yang telah diatur oleh Undang-undang Hak Cipta dan perjanjian lisensi.
Contoh : Pemakaian 1 software pada lebih dari 1 komputer merupakan pembajakan software.
Pembajakan software semakin merajalela dan tidak terkendali karena beberapa hal berikut ini : • Proses penggandaan software semakin mudah dan semakin digemari • Kurangnya kesadaran dan budaya masyarakat untuk menghargai hak cipta atas software • Sikap acuh terhadap konsekuensi hukum yang timbul akibat pembajakan software • Faktor penegakan hukum dan perangkat perundang-undangan di bidang hak cipta
Perlunya penggunaan Software Original antara lain : • Agar menjadi manusia yang taat akan hukum yang berlaku • Software Original dijamin berkualitas baik, dipercaya serta aman penggunaannya • Memiliki technical support yang siap membantu • Mengurangi resiko kerusakan pada setiap dokumen misalnya disebakan karena virus maupun corrupted data • Meniadakan resiko terkena tindakan hukum baik secara pidana maupun perdata yang mempengaruhi reputasi atau citra perusahaan • Mengubah pola pikir kita dengan berorientasi ke depan mengenai arti pentingnya menghargai karya orang lain.
Apabila pembajakan software berhasil diturunkan maka akan membawa manfaat ekonomis bagi Indonesia antara lain : Jika dalam 4 tahun persentase pembajakan dapat diturunkan sebesar 10% maka akan menambah pemasukan bagi local vendor dan menciptakan lebih dari 3000 tenaga kerja baru. Serta menambah pemasukan pajak sebesar US$152 juta yang dapat dimanfaatkan pemerintah untuk membiayai atau melayani kepentigan public dan menambah GDP sebesar US$ 3,3 miliar.
3. Pengertian SAM (Software Asset Management)
SAM merupakan proses yang membantu para pelaku bisnis untuk mengatur lisensi software dengan lebih baik, mengkontrol biaya dan mengoptimalkan pemakaian dan manfaat asset software yang ada.
Adapun Empat langkah dalam SAM : a. Tentukan apa yang kita perlukan seperti Apakah kita memerlukan software? Kemudian software apa yang tepat buat kita? Apakah ada software alternative? Dsb. b. Tentukan apa yang kita miliki seperti :
Inventaris Hardware mulai dari nomor seri, model, lokasi serta pemakai
Inventaris Software seperti nama produk, nomor version, nomor seri produk
Inventaris Dokumentasi yaitu CDs, petunjuk pemakaian, lisensi, dan invoices
Software Audit terdiri dari manual audit dan software audit tools.
c. Bandingkan jumlah software yang ada dengan jumlah lisensi yang kita miliki kemudian hapus software atau salinan yang tidak berlisensi. Setelah itu bandingkan lagi software legal yang ada dengan hasil analisa kebutuhan kita lalu beli software yang kita perlukan atau anggarkan pembeliannya. d. Menunjuk seorang software manager setelah itu penjadwalan audit computer secara berkala/teratur. Koordinakasikan kebutuhan dan pembelian software dengan software manager. Tidak lupa membuat company policy statement dan melakukan spot checks serta membuat peringatan secara berkala.
Semoga bermanfaat, mohon maaf jika ada kekurangan dan kata-kata yang kurang berkenan.
Ibarat tubuh perlu makanan bergizi agar tetap sehat, otak kita juga perlu pikiran bergizi (positif) agar tetap memiliki "mind set" yg sehat juga... [dr berbagai sumber]
So you think you are a geek, eh? If you want to know more about me, you have to translate the geek code below. I wrote about me in World-Famous Geek Code...
-----BEGIN GEEK CODE BLOCK----- Version: 3.1 GCM/CS/ED/IT/S d+ s: a C++++ UBLAHS++++ P+++ L++++ E--- W+++ N o-- K- w++(++) O- M !V PS+ PE++ Y- PGP t+ 5 X+ tv b++++(+) DI++ D+@ G++ e++ h+ r y+ ------END GEEK CODE BLOCK------
Pusing Cari Hosting yang Pro? Klik baner dibawah ini...